Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran dengan meterai Rp6.000. Jadi, sudah tahu kan Ma, kalau pembuatan akta kelahiran itu gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali. Buat Mama-Mama yang belum membuat akta kelahiran anaknya, yuk segera melaporkan ke dinas setempat. Biaya Pembuatan. Pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya alias GRATIS! Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pembuatan akte kelahiran baru tidak dipungut biaya. Walaupun begitu. Anda juga perlu mempersiapkan uang lebih untuk meterai, biaya transport, fotokopi, dan lain-lain.
Sejumlah daerah memberlakukan denda mulai dari Rp50.000. Tetapi adapula yang tidak memberlakukan denda bagi mereka yang telat membuatkan akte kelahiran, seperti salah satunya Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, untuk mengurus akta kelahiran yang terlambat selain pembayaran denda.
Apa Dampak Terlambat Urus Akta Kelahiran? Orang tua akan menerima sanksi bila telat mengurus akta kelahiran bagi buah hatinya. Biasanya jumlah denda yang dikeluarkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Secara umum nominalnya berbeda mulai dari Rp.25,000 sampai Rp.1,000,000 (satu juta rupiah). Kami merekomendasikan untuk menyiapkan anggaran sekitar Rp 200.000 guna memenuhi kebutuhan dalam proses pembuatan akta kelahiran baru. Baca juga: Biaya Kuliah Jurusan Tata Boga : Universitas Negeri & Swasta. Denda Terlambat Bikin Akta Kelahiran . 152 338 121 158 134 481 397 257

biaya pembuatan akta kelahiran terlambat