Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA [ ----- ] [ ----- ] SAKSI-SAKSI:
Daftar konsumen yang berhak beli Solar subsidi. Dikutip dari laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, terdapat beberapa segmentasi konsumen pengguna Biosolar subsidi sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014. Untuk transportasi darat, berikut kendaraan yang boleh membeli Solar subsidi: Kendaraan pribadi; Kendaraan umum pelat kuningPemberi Pernyataan berdasarkan Surat Pernyataan ini adalah benar, akurat, dan sah. Jika di kemudian hari didapati bahwa data dan/atau informasi yang diberikan tidak benar dan/atau tidak sah maka Pemberi Pernyataan akan bertanggung jawab atas seluruh gugatan, klaim, tuntutan,